Cara Mudah Mengenali Investasi Bodong

Cara Mudah Mengenali Investasi BodongInvestasi merupakan salah satu cara yang bisa ditempuh seseorang untuk mencapai kemapanan finansial. Investasi itu sendiri mempunyai pengertian dimana seseorang menanamkan modal nya kepada suatu bisnis usaha atau perusahaan dalam jangka waktu tertentu dengan tujuan mendapatkan keuntungan timbal balik dari modal yang sudah ditanamkannya.

Saat ini sudah banyak masyarakat indonesia tertarik untuk berinvestasi, akan tetapi masih banyak masyarakat Indonesia yang masih saja tertipu dengan investasi bodong. Masih banyak masyarakat indonesia yang gampang tergiur dan tertipu dengan keuntungan besar yang ditawarkan oleh para pelaku dalam jangka waktu yang cukup singkat. Hingga tanggal 3 juli tahun 2020 pihak lembaga keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencatat 792 entitas investasi ilegal, 2.588 fintech ilegal, dan 93 entitas gadai ilegal. Satgas Waspada Investasi memperkirakan kerugian yang dialami oleh masyarakat Indonesia akibat investasi bodong sudah mencapai Rp 92 triliun sepanjang 10 tahun terakhir ini.

Berdasarkan hal tersebut Budak Duit Indonesia kali ini sudah artikel yang berjudul “Cara Mudah Mengenali Investasi Bodong” yang bisa kamu jadikan referensi agar terhindar dari investasi-investasi bodong yang dapat merugikan secara materiil.

 

Cara Mudah Mengenali Investasi Bodong

Adapun beberapa cara mudah untuk mengenali investasi-investasi bodong berdasarkan ciri-cirinya adalah sebagai berikut ini :

1. Keuntungan Besar Minim Resiko Dalam Waktu Singkat

Menawarkan keuntungan yang besar, minim resiko dan dalam waktu yang singkat merupakan modus yang sering ditawarkan oleh para investasi-investasi bodong pada umumnya. Sejatinya investasi ialah suatu kegiatan yang butuh proses panjang untuk dapat mencicipi hasilnya secara maksimal. Salah satu prinsip yang bisa anda tekankan dalam berinvestasi adalah “High Risk, High Return” dimana keuntungan yang besar selalu berbanding lurus dengan tingkat resiko yang tinggi. 

Jadi berhati-hatilah jika ada orang ataupun lembaga yang menawarkan investasi dengan keuntungan yang besar dengan resiko yang minim dalam jangka waktu yang cukup singkat. Karena besar kemungkinan itu adalah investasi bodong.

2. Tidak Memiliki Izin Resmi

Mungkin anda masih ragu untuk point pertama dan tidak mau berburuk sangka kepada seseorang ataupun lembaga yang menawarkan investasi kepada anda. Cara yang bisa anda lakukan selanjutnya untuk mengenali investasi bodong ialah dengan mengecek izin dari produk-produk investasi yang ditawarkan. Pada umumnya produk-produk dari investasi bodong tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jika anda ingin melakukan pengecekan secara langsung sebuah produk investasi ataupun lembaga investasi resmi dan terjamin legalitasnya, anda bisa langsung mengunjungi website resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  atap langsung menghubungi Satgas Waspada Investasi di Nomor Telp: 157 , FAX  (021)385 8321 dan email : waspada investasi@ojk.go.id

3. Penggunaan Dana Investasi Tidak Jelas

Tentunya anda tidak bisa serta merta memberikan dana investasi kepada seseorang ataupun lembaga begitu saja tanpa ada kejelasan dana tersebut akan digunakan atau diputar kemana instrumen ataupun produk investasi apa saja. Investasi yang resmi tentunya akan menjelaskan secara detail dana investasi tersebut akan disalurkan dan diputar, bagaimana dana investasi tersebut akan dikelola, serta keuntungan yang bisa dihasilkan dari investasi tersebut.

Berhati-hati lah terhadap orang maupun lembaga yang menawarkan investasi tanpa ada kejelasan penggunaan dana investasi yang sudah dikumpulkan, kecuali jika memang anda ingin “membeli kucing dalam karung” ataupun “berjudi” dan siap kehilangan uang anda.

4. Rekam Jejak Fiktif

Salah satu ciri-ciri investasi bodong ialah suka mengaku-ngaku atau melakukan klaim tampa ada bukti ataupun fakta yang mendukung hal tersebut. Contohnya seperti klaim testimoni positif dari pada investor-investornya, pengalaman bertahun-tahun di dunia investasi, menerima penghargaan dalam dunia investasi dan sebagainya. Akan tetapi setelah ditelusuri tidak ada data ataupun fakta yang mendukung claim dari pelaku investasi bodong tersebut.

5. Mendesak Untuk Bergabung

Biasanya pada pelaku investasi-investasi bodong selalu melakukan desakan kepada para calon korbannya untuk segera bergabung dan menyalurkan dananya ke produk-produk investasi yang mereka tawarkan. Biasanya mereka akan sangat tergesa-gesa dan bernafsu serta memberikan janji-janji manis dan ajakan-ajakan menarik untuk menggaet calon korban investasi palsu ini agar yakin dan mau mengeluarkan uangnya. 

6. Memanfaatkan Nama Tokoh Atau Perusahaan Terkenal

Tidak jarang investasi-investasi bodong akan memanfaatkan nama-nama atau tokoh terkenal untuk mendongkrak minat dan meyakinkan korbannya. Biasanya mereka akan mencatut atau menggunakan artis, tokoh-tokoh terkenal maupun perusahaan luar negeri agar tidak ketahuan langsung oleh orang ataupun perusahaan yang namanya dicatut oleh investasi bodong tersebut.

Contoh salah satu kasus investasi bodong yang sempat viral beberapa waktu lalu di Indonesia adalah Alimama. Dimana banyak orang yang tertipu dan mengira bahwa Alimama adalah anak perusahaan dari Alibaba yang dipimpin oleh Jack Ma.

7. Menggunakan Skema Ponzi

Skema ponzi merupakan modus investasi bodong dimana para pelakunya membayar keuntungan investasi kepada investor lama dengan menggunakan uang dari para investor barunya dan bukan dari keuntungan yang didapatkan dari hasil keuntungan dari pengelolaan dana investasi yang dijalankan oleh individu ataupun perusahaan tersebut. 

Skema ponzi pertama kali dicetuskan oleh Charles Ponzi yang berasal dari Italia, lalu menjadi terkenal pada tahun 1920. Biarpun skema ponzi sudah lama eksis, akan tetapi masih banyak orang yang tertipu oleh investasi bodong yang menggunakan skema ini. Salah satu kasus yang viral baru-baru ini di tahun 2021 ialah Vtube.

Setelah ada mengenali beberapa ciri-ciri dari investasi bodong yang sudah dirangkun oleh Budak Duit Indonesia, ada beberapa cara yang bisa anda lakukan agar terhindar dari hal tersebut, seperti :

  1. Jangan mudah tergiur dan gunakan akal sehat
  2. Ambil waktu sejenak untuk break dan berpikir tentang segala kemungkinan
  3. Cari fakta-fakta yang ada, testimoni dan rekam jejak yang valid
  4. Minta referensi ataupun pendapat dari orang-orang terdekat ataupun teman yang sudah terjun ke dunia investasi
  5. Berpegang teguh pada prinsip-prinsip dasar investasi 
  6. Cek di website OJK atau hubungi Satgas Waspada Investasi
  7. Jangan pernah gunakan utang ataupun dana darurat untuk investasi
  8. Jangan gunakan seluruh modal investasi anda langsung
  9. Budayakan membaca, teliti dan kritis
  10. Pastikan dilindungi oleh undang-undang dan hukum yang berlaku

 

Sekian dulu artikel Budak Duit Indonesia kali ini yang membahas “Cara Mudah Mengenali Investasi Bodong”. Semoga artikel ini bermanfaat dan bisa menjadi referensi agar anda terhindar dari penipuan investasi yang bisa merugikan. Anda bisa tinggalkan pesan, komentar ataupun pengalaman anda terkait dengan modus investasi ini. Terima kasih sudah membaca!.

You cannot copy content of this page