Istilah-Istilah Dunia Saham
Mengenal istilah-istilah yang biasa digunakan didunia saham atau pasar modal akan membantu kamu cepat beradaptasi dan belajar tentang dunia saham itu sendiri dan terhindar dari penipuan. Jika anda baru terjun ke dunia saham sebaiknya pelajari dulu istilah-istilah yang belum anda mengerti sebelum benar-benar terjun ke pasar modal dan membeli beberapa saham dengan tujuan investasi.
Pada artikel kali ini Budak Duit Indonesia akan membahas beberapa istilah di dunia saham secara ringkas dan jelas agar mudah dipahami. Berikut Istilah-Istilah Dalam Dunia Saham Atau Pasar Modal:
1. Broker Saham
Broker saham atau pialang saham adalah seseorang atau perusahaan sekuritas yang perkerjaannya menghubungkan antara penjual saham dan pembeli saham di bursa efek indonesia. Biasanya mereka mendapatkan komisi dari transaksi penjualan/pembelian saham itu sendiri, jadi wajar jika kamu menjual/membeli saham akan dikenai komisi dari setiap transaksi yang kamu lakukan jika menggunakan jasa broker saham. Contoh beberapa broker saham yang ada di Indonesia seperti :
- BNI Sekuritas
- Mandiri Sekuritas
- Sinarmas Sekuritas
- Trimegah Sekuritas
- Mirae Asset Sekuritas
- Indo Premier Sekuritas
2. IDX atau Bursa Efek Indonesia (BEI)
IDX atau Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah lembaga yang dipercaya untuk menjalankan atau menyelenggarakan serta memfasilitasi segala transaksi perdagangan efek di pasar modal indonesia. Untuk informasi lebih lanjut anda bisa langsung menuju ke link https://www.idx.co.id/.
3. Rekening Dana Nasabah (RDN)
Rekening Dana Nasabah (RDN) adalah rekening dana yang diberikan jika anda sudah bermitra dengan broker atau perusahaan sekuritas. Disini anda bisa memasukkan dana yang nantinya akan anda gunakan untuk transaksi jual-beli saham di pasar modal.
4. Indeks Saham
Indeks saham adalah pengelompokan sekumpulan saham yang dipilih berdasarkan kriteria dan metodologi tertentu serta dievaluasi secara berkala.Untuk saat ini Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki 35 indeks saham. Contoh nya : Indeks Saham Gabungan IHSG, IDX 80, LQ 45 dan sebagainya.
5. Kode Saham
Kode saham adalah kode yang dimiliki setiap perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia(BEI) dan biasanya terdiri dari empat huruf. Kode saham dibuat menyesuaikan nama perusahaan tersebut agar mudah untuk diingat. Contoh PT Bank Central Asia Tbk memiki kode saham BBCA ataupun PT Wijaya Karya (Persero) Tbk memiliki kode WIKA.
6. Sektor Usaha
Berdasarkan jenis usahanya nya, saham-saham atau perusahaaan yang terdaftaar di BEI dibagi menjadi sembilan sektor usaha yaitu :
- Sektor Pertanian ($AGRI)
- Sektor Pertambangan ($MINING)
- Sektor Perdagangan ($TRADE)
- Sektor Properti ($PROPERTY)
- Sektor Infrastruktur, utilitas dan transportasi ($INFRASTRUC)
- Sektor Industri Dasar dan Kimia ($BASIC-IND)
- Sektor Aneka Industri ($MISC-IND)
- Sektor Barang Konsumsi ($CONSUMER)
- Sektor Keuangan ($FINANCE)