Cara Membatalkan Asuransi Manulife Danamon

Cara Membatalkan Asuransi Manulife Danamon – PT Bank Danamon Indonesia Tbk yang berdiri sejak 1956, per 30 Juni 2020 mengelola total aset konsolidasi sebesar Rp 194 triliun bersama anak perusahaannya, yaitu PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (Adira Finance). Dalam hal kepemilikan saham, 92,47% saham Bank Danamon dimiliki oleh MUFG Bank, Ltd. dan 7,53% dimiliki oleh publik.

Didirikan pada tahun 1985, PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia) merupakan bagian dari Manulife Financial Corporation, grup penyedia layanan keuangan dari Kanada yang beroperasi di Asia, Kanada dan Amerika Serikat. Manulife Indonesia menawarkan beragam layanan keuangan termasuk asuransi jiwa, asuransi kecelakaan dan kesehatan, layanan investasi dan dana pensiun kepada konsumen individu maupun pelaku usaha di Indonesia. Melalui jaringan lebih dari 9.000 karyawan dan agen profesional yang tersebar di 26 kantor pemasaran, Manulife Indonesia melayani lebih dari 2 juta nasabah di Indonesia.

PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk informasi lebih lengkap mengenai Manulife Indonesia, termasuk tautan untuk mengikuti kami di Facebook, Twitter, Instagram, YouTube, atau kunjungi www.manulife.co.id.

Cara Membatalkan Asuransi Manulife Danamon

Bagi orang-orang yang sudah terbiasa dengan produk asuransi tentunya sudah mengetahui cara untuk membatalkan produk asuransi yang sudah mereka beli sebelumnya. Akan tetapi bagi orang yang baru saja membeli produk asuransi pertama kali tentunya akan bingung cara dan prosedur yang harus mereka lakukan untuk membatalkannya. Cara membatalkan asuransi Manulife Danamon sebetulnya sama saja dengan membatalkan asuransi lainnya pada umumnya.

Banyak sekali keuntungan dan manfaat yang ditawarkan oleh produk asuransi Manulife Danamon. Akan tetapi ada beberapa alasan yang mendesak para nasabah untuk membatalkan produk asuransi yang sudah mereka beli, diantaranya adalah:

  • Tidak sanggup membayar premi
  • Produk asuransi tidak cocok
  • Membeli karena ikut-ikutan
  • Kurangnya edukasi produk asuransi
  • Kekurangan dana investasi sehingga aset asuransi nilainya turun
  • Kurangnya rumah sakit rekanan
Membatalkan asuransi yang telah mereka beli sepenuhnya hak dari nasabah, jadi sangat wajar jika nasabah membatalkan produk asuransi yang mereka beli .Pihak Manulife Danamon pun tidak akan melarang, apalagi menahan-nahan nasabah yang sudah memiliki keputusan bulat untuk membatalkan asuransi.

Bagi nasabah yang sudah bulat ingin membatalkan asuransi Manulife Danamon bisa mengikuti cara berikut ini:

1. Unduh Formulir Pembatalan

Langkah pertama kali yang nasabah lakukan untuk membatalkan polis asuransi Manulife Danamon yang sudah mereka beli adalah mengunduh formulir pembatalan polis. Formulir ini bisa anda dapatkan dari situs resmi Manulife langsung.

Setelah anda mendownloadnya, cetak formulir tersebut untuk anda isi sesuai dengan data-data yang dibutuhkan untuk proses pembatalan polis asuransi.

2. Isi Formulir Pembatalan

Isilah formulir pembatalan asuransi Manulife Danamon yang sudah dicetak menggunakan printer. Isilah formulir sesuai dengan data valid dan ketentuan yang berlaku. Pastikan anda mengisi semua data yang diperlukan dan pastikan tidak ada yang terlewat.

Dalam formulir tersebut, nasabah juga akan diminta menjelaskan alasan kenapa mereka ingin membatalkan asuransi. Setiap nasabah yang ingin membatalkan asuransi pasti memiliki alasannya masing-masing. Oleh karena itu, Manulife Danamon ingin mengetahui alasan tersebut sehingga hal ini akan ditanyakan dan nasabah harus menjelaskannya pada formulir.

3. Siapkan Data Diri dan Data Asuransi

Langkah berikutnya yaitu menyiapkan data diri dan data asuransi yang ingin dibatalkan. Data ini perlu dilampirkan ketika menyerahkan formulir permohonan pembatalan asuransi yang telah diisi lengkap. Bila perlu, siapkan data diri sebelum mengunduh formulir supaya tidak akan memakan waktu lama untuk mencari data diri seperti KTP dan KK. Formulir yang diserahkan dengan data diri dan data asuransi yang lengkap akan lebih cepat diproses oleh Manulife Danamon.

4. Datang ke Kantor Manulife Danamon

Setelah mengisi formulir dan melengkapi data diri, maka nasabah harus mendatangi kantor cabang Manulife Danamon untuk menyerahkan kedua dokumen tersebut. Tanyakan kepada staf apa saja ketentuan yang harus dipenuhi agar pengajuan pembatalan dapat segera diproses. Jika ada hal yang membingungkan, tanyakanlah kepada staf yang sedang bertugas di kantor tersebut.

5. Tunggu Proses Pembatalan Asuransi Selesai

Proses pembatalan asuransi akan berlangsung selama beberapa hari sejak formulir pembatalan diserahkan ke kantor cabang. Waktu yang dibutuhkan selama proses pembatalan ini bisa berbeda tergantung situasi dan kondisi. Selain itu, dalam beberapa kondisi juga pembatalan bisa menyebabkan nasabah tidak bisa mencairkan seluruh dana yang sudah dibayarkan. Maka, Manulife Danamon kemungkinan hanya bisa mencairkan beberapa persen saja dari dana yang sudah tersimpan.

Sekian dulu artikel kali ini yang membahas tentang cara membatalkan asuransi manulife danamon. Untuk informasi yang lebih detail anda bisa mengunjung langsung website resin Manulife di www.manulife.co.id atau menghubungi langsung pihak Manulife di  Tel : (021) 2555 7777 / Fax : (021) 2555 2226 / Bebas Pulsa : 0-800-1-606060.

Sekian dulu artikel dari Budak Duit Indonesia kali ini yang membahas tentang cara membatalkan asuransi Manulife Danamon. Semoga artikel kali ini bisa bermanfaat bagia anda para pembaca. Terima kasih sudah membaca.

Leave a Comment

You cannot copy content of this page