Resiko Melakukan Trading Cryptocurrency

Resiko Melakukan Trading CryptocurrencyCryptocurrency atau mata uang kripto sedang terkenal di Indonesia dan di penjuru dunia untuk dijadikan sebagai investasi untuk memperoleh keuntungan. Adapun beberapa mata uang kripto yang baru-baru ini melonjak tinggi adalah mata uang crypto Bitcoin dan Dogecoin yang sering di mention oleh Elon Musk. Bahkan saat ini Tesla Motors perusahaan yang dimiliki Elon, menyatakan bahwa saat ini mobil listrik yang dibeli perusahaan tersebut bisa dibeli menggunakan Bitcoin.

Mata uang kripto saat ini memiliki stigma yang menguntungkan dan menjanjikan karena mereka hanya melihat dari beberapa sisi saja, seperti kenaikan aset kripto yang drastis, di mention oleh tokoh terkenal, dianggap investasi kekinian dan sebagainya. Akan tetapi alasan-alasan tersebut bukan berarti kita harus acuh dengan kelemahan dan resiko dari trading mata uang kripto itu sendiri.

Beberapa Resiko Melakukan Trading Cryptocurrency Yang Perlu Anda Ketahui

Pada artikel kali ini akan dijelaskan beberapa resiko yang bisa saja anda alami ketika melakukan trading cryptocurrency atau mata uang digital menurut situs Budak Duit Indonesia. Adapun resiko-resiko tersebut adalah sebagai berikut:

1. Resiko Sangat Tinggi

“High Return, High Risk” mungkin kata-kata itulah yang menggambarkan sifat utama dari mata uang kripto. Kenaikan yang drastis dan menggiurkan akan tetapi diikuti dengan resiko terjun bebas dalam waktu yang singkat. Bisa saja kamu untung puluhan persen hari ini, akan tetapi beberapa waktu kemudian harga tersebut turun ratusan persen.

Seperti yang kita tahu transaksi mata uang kripto berlangsung setiap hari selama 24 jam non-stop dan kamu tidak mungkin melakukan trading dan memantau pergerakan aset kripto yang kamu miliki seharian penuh. Mungkin saja sebelum tidur aset kripto mu sedang naik, tapi esoknya setelah kamu bangun tidur aset tersebut jeblok.

Berbeda dengan investasi saham dan reksa dana, dimana pasar hanya dibuka dalam jangka waktu tertentu saja dalam kurung waktu 5 hari ( tidak termasuk hari libur nasional). Kamu hanya perlu memantau aset saham atau reksa dana di saat pasar modal buka dan saat pasar modal sudah tutup, kamu bisa beristirahat.

Selain itu pasar modal sendiri juga menerapkan ARA dan ARB, jadi kamu tidak perlu takut saham atau reksa dana yang kamu miliki anjlok atau turun drastis. Dikarenakan otoritas pasar modal atau bursa bisa menerapkan auto rejection jika ada terjadi penurunan atau kenaikan yang drastis, sehingga kerugian yang didapatkan investor bisa dibatasi.

2. Mata Uang Kripto Tidak Memiliki Fundamental

Biarpun sama-sama disebut mata uang, akan tetapi mata uang kripto dan mata uang konvensional jelas-jelas berbeda. Perbedaan yang mendasar adalah mata uang kripto tidak memiliki fundamental seperti mata uang konvensional pada umumnya. Contohnya seperti mata uang kripto tidak berpengaruh atau dipengaruhi oleh kondisi ekonomi suatu negara, suku bunga acuan, dan data makroekonomi lainnya. Jadi pergerakan naik dan turunnya mata uang kripto hanya dipengaruhi oleh permintaan dan penawaran saja antar trader.

Jika kita bandingkan dengan instrumen investasi saham ataupun reksa dana. Instrumen tersebut memiliki fundamental yang dinilai dari kinerja emiten tersebut yang tergambar dalam laporan keuangan yang dipublikasikan per tiap kuartalnya. Dari kinerja dan indeks keuangan yang didapatkan dari laporan keuangan tersebutlah kita bisa menilai harga saham tersebut mahal atau tidaknya.

Karena tidak memiliki fundamental tersebutlah yang membuat mata uang kripto sulit untuk diprediksi dan dievaluasi apakah harga tersebut sudah termasuk wajar atau terlampau mahal.

3. Ditransaksikan Secara Bebas

Teknologi Blockchain memungkinkan seluruh transaksi uang kripto diverifikasi secara otomatis oleh sistem. Dari hal tersebut dapat disimpulkan bahwa tidak ada campur tangan dari manusia ataupun otoritas keuangan yang berwenang yang mampu mengendalikan atau memverifikasi setiap transaksi mata uang yang terjadi di seluruh dunia.

Berbeda dengan mata uang konvensional pada umumnya dan instrumen investasi lainnya yang selalu ada otoritas atau pihak yang berwenang untuk mengontrol transaksi dan peredarannya, akan tetapi mata uang kripto tidak memiliki hal tersebut. Contohnya jika di Indonesia ada Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengawasi peredaran mata uang dan investasi saham ataupun reksa dana dan sudah ada hukum serta UU yang mengaturnya.

Berbeda dengan mata uang kripto di Indonesia , dimana Bappebti Kemendag hanya berwenang untuk mengawasi para pedagang kripto dan aset kripto yang ditransaksikan di Indonesia tapi tidak ada payung hukum yang mengaturnya. Andai kata jikalau e-wallet khusus mata uang kripto kamu di hack ataupun ditipu sehingga aset uang kripto yang kamu miliki hilang atau hangus, tidak ada hukum atau otoritas yang bisa membantu kamu saat ini.

4. Tidak Mempunyai Valuasi

Mungkin anda anda bisa membeli mobil listrik Tesla menggunakan bitcoin, karena perusahaan tersebut memperbolehkannya. Akan tetapi jika di Indonesia belum ada perusahaan atau instansi yang mengiyakan produk mereka untuk dibeli menggunakan mata uang kripto. Bisa dibilang mata uang kripto saat ini hanya sekedar bisa ditransaksikan secara digital saja dengan bantuan aplikasi berdasarkan permintaan dan penawaran yang terjadi.

Anda kata tidak ada orang lagi yang berminta atau permintaan yang sedikit atas mata uang kripto. Secara otomatis mata uang tersebut akan turun nilainya dan dampak yang paling buruk ialah tidak memiliki nilai sama sekali untuk diperjual belikan, karena tidak ada valuasi yang bisa menggambarkan nilai dari mata uang kripto tersebut.

5. Rawan Penipuan Dan Hacking

Mata uang kripto bisa dibilang sesuatu yang baru dalam arti orang-orang kebanyakan baru mengetahuinya dan tertarik akan mata uang kripto baru-baru ini saja. Tentunya hal ini bisa dimanfaatkan oleh beberapa pihak yang sudah lebih dahulu paham dan mengenal betul tentang dunia mata uang kripto.

Ditambah lagi kebanyakan orang-orang di negara berkembang belum paham betul tentang teknologi dan cara kerja dari blockchain dan mata uang kripto itu sendiri. Hal ini tentunya bisa menjadi celah tersendiri yang bisa dimanfaatkan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan dari orang-orang awam yang baru saja mengenal mata uang kripto.

Contoh paling sederhana ialah anda dapat melihat beberapa komentar pengguna aplikasi yang biasa digunakan para trader mata uang kripto dan tidak jarang ada komentar yang bilang mereka tertipu ataupun akunnya di hack dan saldo mata uang kriptonya habis terkuras.

Kesimpulan

Setelah mengenali resiko dan kelemahan dari trading mata uang kripto tentunya pengetahuan dan referensi anda bisa bertambah. Sebagai investor yang cerdas tentunya anda sudah paham betul akan resiko yang bisa saja terjadi ketika memutuskan untuk terjun dalam dunia trading uang kripto.

Semua investasi pasti memiliki resiko, keunggulan dan kelemahannya masing-masing. Akan tetapi semua itu kembali lagi kepada anda apakah semua itu sesuai dengan profil investasi anda sebagai seorang investor.

 

Sekian dulu artikel dari Budak Duit Indonesia kali ini yang membahas tentang resiko dan kelemahan dari trading mata uang kripto. Semoga artikel kali ini bisa bermanfaat dan menambah wawasan anda ketika ingin terjun ke dunia trading mata uang kripto. Anda bisa meninggalkan kesan dan komentar positif jika merasa suka dan terbantu dengan artikel kali ini. Terima kasih sudah membaca!.

You cannot copy content of this page