Ketentuan Pembayaran THR

Setiap menjelang hari raya lebaran, setiap perusahaan diwajibkan untuk memberikan uang THR ke setiap karyawannya.

THR atau Tunjangan Hari Raya adalah pendapatan diluar upah bulanan yang wajib dibayarkan oleh para pengusaha kepada para pekerja menjelang hari raya keagamaan di Indonesia khususnya hari raya Idul Fitri atau lebaran.

Adapun ketentuan pembayaran THR Keagamaan tahun 2021 berdasarkan Surat Edaran Menaker Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2021 bagi Pekerja atau Buruh di Indonesia adalah sebagai berikut :

Ketentuan Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2021 Bagi Para Pekerja dan Buruh Di Indonesia

Surat Edaran Menteri M/6/HK.04/IV/2021
Surat Edaran Menteri M/6/HK.04/IV/2021
Surat Edaran Menteri_2
Surat Edaran Menteri M/6/HK.04/IV/2021
Surat Edaran Menteri M/6/HK.04/IV/2021
Surat Edaran Menteri M/6/HK.04/IV/2021
Surat Edaran Menteri M/6/HK.04/IV/2021
Surat Edaran Menteri M/6/HK.04/IV/2021

Sumber : JDIH Kemenaker
Link : https://jdih.kemnaker.go.id/katalog-1817-Surat%20Edaran%20Menteri.html

Manfaat THR Bagi Karyawan

Adapun beberapa manfaat dari pembagian THR keagamaan bagi karyawan di masa-masa sulit seperti sekarang ini adalah sebagai berikut:

  • THR keagamaan ditujukan untuk memastikan kesejahteraan kelompok pekerja selama hari raya berlangsung, seperti untuk mudik, membagikan uang kepada saudara, membeli makanan selama hari raya keagamaan dan sebagainya.
  • Saat hari raya keagamaan biasanya harga bahan pokok cenderung meningkat. Hal ini tentunya membuat pengeluaran bertambah dibandingkan hari-hari biasa.
  • Biaya refreshing, seperti yang kita tahu di Indonesia beragam budaya dan agama. Biasanya orang-orang yang tidak merayakan hari raya ini karena berbeda agama, mereka cenderung memanfaat waktu ini untuk refreshing dari rutinitas kerja.
  • Uang THR juga sering dimanfaatkan beberapa orang untuk mengurangi utang-utang konsumtif. Karena pada moment inilah mereka mendapatkan uang tambahan selain dari gaji bulanan.
  • Pemberian THR juga tentunya tanda bagi perusahaan untuk menghargai karyawannya, tentunya hal ini merupakan salah satu upaya posifif untuk membangun hubungan yang baik antara owner, perusahaan, pihak manajemen dan karyawan.

 

Ketentuan THR yang ditetapkan oleh pemerintah tentunya merupakan kewajiban bagi perusahaan untuk memenuhi hak-hak dari pada karyawannya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dan membangun hubungan yang positif. Jika perusahaan belum bisa memenuhi ketentuan tersebut, ada baiknya dikomunikasikan secara terbuka dengan seluruh pihak yang terkait beserta dengan penerima THR.

Sekian dulu informasi dari situs Budak Duit Indonesia kali ini tentang “Ketentuan Pembayaran THR”. Semoga artikel kali ini bisa bermanfaat bagi anda semua. Terima kasih sudah membaca.

You cannot copy content of this page