Marketplace Guru Adalah? Simak Ini Penjelasan Lengkap Berserta Contohnya!

Marketplace Guru Adalah?. Sejak dilontarkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim, istilah ‘Marketplace Guru‘ mulai menjadi perbincangan saat ini. Banyak yang beranggapan bahwa marketplace guru sama seperti marketplace yang sering kita gunakan pada umumnya untuk berbelanja online. Ternyata bukan itu yang dimaksud oleh sang menteri tentang istilah yang dilontarkan oleh dirinya pada di rapat kerja (raker) bersama Komisi X DPR, Rabu, 24 Mei 2023 kemarin.

Lalu apa arti dari kata ‘Marketplace Guru‘ itu sendiri?

 

Pengertian Marketplace Guru

Marketplace Guru adalah sebuah wadah atau platform yang berisikan informasi tenaga guru yang siap mengajar beserta kualifikasinya. Nantinya semua guru yang siap mengajar akan mendaftarkan dirinya dan nantinya segala informasi mengenai guru-guru tersebut akan tersimpan dalam satu database.

Nantinya setiap sekolah atau universitas yang membutuhkan tenaga pengajar bisa mencari sumber daya tersebut di marketplace guru tersebut. Mereka bisa mencari dan mencocokan tenaga yang mereka butuhkan dan yang tersedia sesuai dengan kualifikasinya. Misalnya mereka butuh tenaga pengajar untuk kelas seni, maka data marketplace guru akan menampilkan calon tenaga pengajar untuk kelas seni.

Marketplace guru nantinya bisa di akses oleh seluruh sekolah dan universitas di Indonesia. Melalui konsep yang ditawarkan oleh pak Nadiem Makarim tentunya akan mengurangi sistem perekrutan terpusat dan juga pemerataan tenaga pengajar. Selain itu guru-guru honorer bisa berkesempatan untuk mencari sekolah-sekolah yang sedang membutuhkan tenaga pengajar tetap.

 

Bagaimana Cara Marketplace Guru Bekerja?

Cara kerja marketplace guru adalah sebagai berikut :

  • Setiap sekolah dapat mengakses pangkalan data marketplace guru untuk mencari dan merekrut guru sesuai dengan kebutuhan dan formasi mereka.
  • Formasi tetap ditentukan oleh pemerintah pusat, tetapi bersifat dinamis setiap tahun tergantung jumlah siswa.
  • Setiap sekolah dapat melakukan wawancara dan tes kompetensi kepada calon guru yang mereka pilih dari marketplace guru.
  • Setiap sekolah dapat mengangkat calon guru menjadi guru tetap atau kontrak sesuai dengan kesepakatan bersama.
  • Setiap sekolah dapat memberikan insentif kepada guru-guru mereka sesuai dengan kinerja dan prestasi mereka.

 

Manfaat

Adapun beberapa point tentang manfaat yang bisa didapatkan dengan adanya marketplace guru, diantaranya adalah:

  • Sekolah atau Universitas lebih mudah untuk mencari tenaga pengajar secara mandiri
  • Tenaga pengajar atau guru yang sedang membutuhkan pekerjaan lebih mudah untuk menawarkan dirinya ke sekolah-sekolah tanpa melalui proses rekrutmen terpusat yang rumit
  • Mengurangi beban kerja dari pemerintah pusat untuk perekrutan guru karena sekolah atau universitas bisa melakukan perekrutan secara mandiri
  • Meningkatkan kesejahteraan tenaga pengajar melalui sistem perekrutan yang adil dan transparan
  • Mempercepat proses rekrutmen dan penempatan guru sesuai dengan kebutuhan sekolah atau universitas
  • Sekolah mendapatkan kendali lebih untuk mengelola sumber daya yang mereka miliki
  • Calon guru akan lebih fleksibel mendaftar dan memilih lokasi mengajar

 

Kekurangan

Ada manfaat berarti ada juga kekurangan yang bisa saja terjadi dengan adanya implementasi dari marketplace guru, diantaranya adalah:

  • Kurangnya pengawasan pemerintah terhadap perekrutan guru
  • Perlunya training dan sosialisasi penggunaan marketplace guru, mulai dari calon tenaga pengajar, pengelola marketplace, instansi pendidikan hingga sekolah atau universitas
  • Persaingan tenaga pengajar yang lebih ketat, karena semua  calon tenaga pengajar bisa mendaftarkan dirinya
  • Anggaran gaji dan tunjangan guru aparatur sipil negara (ASN) yang dialihkan kepada sekolah rawan adanya kecurangan atau disalahgunakan
  • Calon guru atau tenaga pengajar tentunya akan lebih memilih mengajar di kota-kota besar atau sekolah-sekolah populer

 

Siapa Saja Yang Bisa Mendaftar Di Marketplace Guru?

Menurut pemberiaan, ternyata tidak semua calon tenaga pengajar atau guru yang bisa terdaftar di marketplace guru. Untuk bisa terdaftar mereka harus berada dalam kategori berikut ini:

1. Guru lulus PPPK

Guru honorer yang telah lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan langsung dimasukkan ke ruang penyimpanan data marketplace guru. Di sisi lain, pelaksanaan seleksi PPPK guru juga akan ditingkatkan frekuensinya menjadi lebih dari sekali dalam setahun.

2. Guru lulus PPG Prajabatan

Guru-guru yang telah lulus pendidikan profesi guru (PPG) prajabatan turut dimasukkan ke dalam marketplace. PPG Prajabatan sendiri merupakan program pendidikan setelah program sarjana atau sarjana terapan untuk mendapatkan sertifikat pendidik. Baik guru lulus PPPK maupun PPG prajabatan, berhak mengajar di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Adapun jika seorang calon guru sudah direkrut sekolah, maka otomatis dianggap sebagai ASN atau PPPK.

 

Kapan Marketplace Guru Mulai Diimplementasikan?

Saat ini marketplace guru sendiri adalah masih sebatas konsep yang ditawarkan oleh Kemendikbud kepada Komisi X DPR. Jika konsep ini sudah disetujui maka akan dilanjutkan dengan penyusunan, pembuatan program, pengujian, sosialisasi dan implementasi secara penuh pada tahun 2024. Dengan adanya platform ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk memenuhi formasi guru di Indonesia.

 

*Sumber referensi:

  • https://an-nur.ac.id/blog/marketplace-guru-definisi-dan-cara-kerjanya.html
  • https://www.kompas.com/tren/read/2023/05/28/122500465/apa-itu-marketplace-guru-yang-jadi-solusi-untuk-penuhi-kebutuhan-tenaga

Leave a Comment

You cannot copy content of this page